Jalan Kaki 15 Km ke Polsek, Pengakuan Dosa Pria Ini Kejutkan Polisi, Palu Godam Jadi Barang Buktinya

Tidak terima dengan perbuatan sang suami, ibu kandung korban akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.

Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
pixabay
ilustrasi - Palu Godam 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kedatangan seorang pria tua berusia 56 tahun membuat penyidik Mapolsek Panggul, Trenggalek kaget bukan kepalang.

Pasalnya, pria berinisial SRM itu mengurai pengakuan dosa yang baru saja ia lakukan.

Bukan cuma itu, polisi juga terkejut saat mengetahui sang pria telah berjalan kaki sejauh 15 kilometer.

Hal tersebut dilakukan SRM lantaran linglung dan kebingungan usai berbuat hal keji.

Sesampainya di kantor polisi, warga Desa Depok, Jawa Timur itu menceritakan peristiwa yang terjadi di keluarga kecilnya.

Diakui SRM, ia merasa kesal dengan sang istri karena sering dimarahi.

Terlebih beberapa hari yang lalu, SRM dimaki-maki istrinya karena meminta sejumlah uang untuk membeli tembakau.

Baca juga: Curhat Salman Dianiaya Pengendara Moge Sampai Bibirnya Berdarah, Pelaku : Gara-gara Kamu Saya Jatuh

Tak diberi uang, SRM pun nekat mencabut pohon ketela yang ditanam olehnya.

Dari hasil penjualan ketela tersebut, SRM mendapatkan uang Rp 15 ribu.

Aksinya ketahuan sang istri, SRM kembali dicaci maki.

Amarahnya memuncak, SRM akhirnya melakukan tindakan nekat.

Tapi bukan kepada sang istri, SRM justru melampiaskan kekesalannya ke anak tirinya.

Pembunuhan Tewas Penjara Ilustrasi
Pembunuhan Tewas Penjara Ilustrasi (pixabay)

Pukul Anak Tiri Pakai Palu Godam

Kadung dikerubuti emosi, SRM sontak menganiaya anak tirinya yang masih berusia 17 tahun, Rabu (16/3/2022).

Dengan menggunakan palu godam, ia memukul wajah dan pelipis anak tirinya dengan keras.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved