Usai KDRT Istri, Oknum Polisi Lakukan Ini dengan Wanita Lain di Mobil, Begini Triknya saat Terciduk
Dilaporkan atas kasus KDRT, Aipda Rahmad kemudian mohon-mohon agar istrinya mencabut laporan tersebut.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Kasus Lainnya - mobil goyang
Seorang pengusaha kuliner di Solo, Jawa Tengah, HDC (30) merudapaksa seorang gadis yang juga karyawannya.
Malangnya, korban saat ini masih duduk di bangku SMA.
Aksi rudapaksa pengusaha kuliner pada karyawannya itu terjadi di mobil goyang, pada (18/11/2021) dini hari.
Sebelum melakukan aksi kejinya, sang pengusaha itu memberikan rayuan dan janji manis pada korban.
Bujuk rayu itu membuat korban menjadi terperdaya sehingga tidak bisa menolak apa yang diinginkan tersangka.
"Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut, yakni berinisial HDC (30), warga Banyuanyar Laweyan, Banjarsari," ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjutak dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSolo, Rabu (24/11/2021).
Korban diketahui baru berusia 17 tahun dan baru bekerja selama 5 bulan di kedai kuliner milik HDC.
"Tersangka dengan korban hubungannya seorang pemilik usaha kuliner di Solo dengan karyawannya yang usianya masih 17 tahun," kata kapolres.
"Hubungan perkenalan mereka terjadi pada bulan Juni 2021 lalu, setelah korban bekerja di perusahaan yang dipimpin tersangka," tambahnya.
Keluarga korban yang mengetahui perbuatan HDC kemudian melaporkan ke Mapolresta Solo.
Polisi setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya, pada awal November 2021.
Tersangka kini sedang diperiksa dan ditahan untuk proses hukum.(*)
(TribunnewsBogor.com/TribunMedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/mobil-goyang_20160813_174505.jpg)