Cabuli Balita 15 Bulan, Kakek Santai Dibela Istri, Tak Berkutik saat Polisi Tunjukkan Bukti Ini
Sang kakek tiri bersukukuh membantah perbuatannya, meskipun sudah banyak bukti yang dikuak polisi.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Meski sudah melakukan perbuatan keji pada cucunya yang masih berusia 15 bulan, kakek berinisial H (41) sama sekali tidak menunjukkan penyesalannya.
Sang kakek tiri sempat bersukukuh membantah perbuatannya.
Bahkan kini, bantahan kakek ini pun didukung dan dilindungi oleh istrinya.
Sang istri membela habis-habisan suami keduanya ini.
Diketahui kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada hari Selasa 15 Maret 2022 di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dirilis, Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto.
"Terduga pelaku inisial H sebagai kakek tiri dari si Korban," ujarnya saat konferensi pers di aula Polres Jeneponto, Kamis (17/3/2022), dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TribunTimur.
Baca juga: Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Pria Kolor Ijo yang Kepergok Berhubungan Badan dengan Istri Orang
Kapolres AKBP Yudha Kesit Dwijayanto menceritakan kronologi kejadian peristiwa pelecehan seksual bayi di Kecamatan Tamalatea Jeneponto.
Awalnya korban bayi 15 bulan itu menangis karena pakaian yang digunakan sedang basah.
Kemudian, kakek tersebut mengambil dan membersihkan badan sang cucu.
Saat membersihkan, si kakek memasukkan jarinya ke alat vital cucunya yang masih usia 15 bulan itu.
FOLLOW:
Akibatnya korban pun mengakibatkan pendarahan.
"Saat korban dibersihkan didalam kamar kecil (toilet), si pelaku memasukkan dua jarinya ke vagina korban," katanya.
Bayi 15 bulan itu pun menangis kesakitan.
Baca juga: Ibu Syok Lihat Rekaman CCTV, Anaknya Diperlakukan Begini oleh ART, Pantas Wajah Putri Sempat Memar
