Cabuli Balita 15 Bulan, Kakek Santai Dibela Istri, Tak Berkutik saat Polisi Tunjukkan Bukti Ini
Sang kakek tiri bersukukuh membantah perbuatannya, meskipun sudah banyak bukti yang dikuak polisi.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Nenek korban meminta agar permasalahan ini tidak dibawa ke ranah kepolisian, melainkan hanya proses damai.
"Ternyata nenek ini marah, ngapain kita lapor ke pihak berwajib, ini kan masalah keluarga saja, nggak usah diramaikan itulah makanya ramai di medsos," kata AKBP Yudha.
Namun tak disangka kasus ini keburu ramai di media sosial.
Istri pelaku berniat melaporkan balik ke polisi.
"Justru nenek (istri pelaku atau nenek kandung bayi korban kekerasan seksual) ini yang keberatan awalnya, terus si kakek ini juga mungkin minta perlindungan si nenek, lucunya kan kenapa dilindungi juga," katanya.
Baca juga: Tujuh Saksi Diperiksa Hingga Malam, Ini Kata Polisi Soal Temuan Janin Bayi di Saluran Air Hotel
Pelaku Kini Tak Berkutik
Meski sepandai-pandainya berdalih dan membuat alibi, kakek ini pun tak berkutik setelah polisi menunjukkan hasil visum korban.
Korban dilarikan ke RSUD Latopas Jeneponto.
Menurut hasil visum dari dokter, membuktikan memang benar korban yang masih berusia 15 bulan itu adalah korban pelecehan seksual.
Dokter menilai luka di alat vital bayi tersebut tak wajar.
Akhirnya dokter RSUD Latopas Jeneponto melaporkan penemuannya ke pihak polisi.
"Nah di rumah sakit luka seperti itu, dianggap dokter tidak wajar untuk alasan jatuh," kata Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan, dikutip dari Youtube Apa Kabar Indonesia tvOne, pada Rabu (16/3/2022).
"Sehingga pada hari Minggu, berkoordinasi dengan pihak kepolisian," imbuhnya.
Meisy Papayungan menjelaskan, karena luka di alat vital bayi itu sangat parah sehingga harus menjalani operasi.
"Korban kemarin sudah dirawat dan menjalani tindakan operasi," kata Meisy Papayungan.
