Terungkap Ini Pekerjaan Ibu yang Bunuh 3 Anak di Brebes, Kelakuannya di Dalam Penjara Tuai Sorotan
Kondisi terkini seorang ibu di Brebes yang menganiaya tiga anak kandungnya diungkap oleh dokter di RSUD dr Soeselo Slawi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kondisi terkini seorang ibu di Kabupaten Brebes yang menganiaya tiga anak kandungnya diungkap oleh dokter di RSUD dr Soeselo Slawi.
Sebelumnya, pada rekaman video terlihat ia tersenyum di dalam sel penjara lalu bersedih seketika.
Ia juga kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan usai aksi keji yang dilakukan terhadap ketiga anaknya tersebut.
Diketahui akibat aksinya itu, satu di antara tiga anak kandungnya meninggal dunia karena luka di leher.
Sementara dua anaknya yang lain kini harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Saat curhat di dalam penjara, wanita bernama Kanti Utami atau Kanti Umi (35) itu mengaku ingin menyelamatkan anak-anaknya dari penderitaan.
Menurutnya, satu-satunya cara agar anak-anaknya selamat yakni dengan meninggal dunia.
Sebab, ia tak ingin anak-anaknya itu merasakan penderitaan seperti yang ia alami.
Tak hanya itu, Kanti Umi juga berulang kali menegaskan kalau dirinya tidak gila.
Meski begitu, polisi tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Kanti Utami.
Kanti Utami dibawa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes, ke RSUD dokter Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Merengek di Penjara, Pengakuan Ibu Usai Habisi Nyawa 3 Anaknya Mengejutkan, Sosok Ini Jadi Pemicu
Baca juga: Habisi Nyawa 3 Anak Kandungnya di Rumah, Aksi Sadis Ibu di Brebes Bikin Tetangga Tak Nafsu Makan
Masih Ingat Kejadian 6 Bulan Lalu
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Senin, tim dokter RSUD Soelelo Slawi melakukan tiga tahap pemeriksaan terhadap Kanti Umi.
Tiga tahap pemeriksaan itu mulai dari psikiatri, profil kepribadian, hingga kecerdasan pasien.
Dokter spesialis kesehatan jiwa RSUD dr Soeselo Slawi, dr Glorio Immanuel mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikiatri, profil kepribadian hingga kecerdasan pelaku.