Breaking News

FAKTA Baru Ibu Muda yang Bunuh Anak Kandungnya, Ngaku Depresi Usahanya Bangkrut, Suami Enak-enakan

Pelaku melakukan penganiayaan dan pembunuhan di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Tribun Jateng dan Instagram
Penampakan Ibu muda Brebes saat ditahan di penjara usai membunuh tiga anak kandungnya sekaligus, Minggu (20/3/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Terungkap fakta terbaru dari kasus penganiayanan berujung pembunuhan yang dilakukan seorang ibu terhadap tiga anak kandungnya.

Pelaku mengaku tertekan karena usahanya bangkrut sejak pandemi Covid-19.

Pelaku penganiayaan dan pembunuhan di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes yakni KU (35) kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD dr Soeselo Slawi.

KU tiba di rumah sakit pada Minggu (20/3/2022) malam sekira pukul 19.00 WIB setelah diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu sore.

Pada Minggu pagi sekitar pukul 04.00 WIB, KU menganiaya tiga anak kandungnya.

Akibat perbuatan tersebut, anak kedua berinisial ARK (7) tewas di tempat dengan luka di bagian leher.

Sementara anak pertama berinisial S (10) mengalami luka di dada.

Anak bungsu laki-laki berinisial E (4,5) mengalami luka di leher.

Baca juga: Tega Habisi 3 Anaknya Sendiri, Terungkap Cerita Kelam Masa Kecil Ibu di Brebes : Saya Mau Taubat

KU kini tengah menjalani perawatan di RSUD dr Soeselo Slawi karena ada dugaan gangguan kejiwaan.

Pihak rumah sakit masih melakukan pemeriksaan tahap awal berupa pendekatan kepada pelaku.

"Iya sampai saat ini masih dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi. Sedangkan untuk pemeriksaanya sendiri masih tahap awal atau lebih tepatnya kami melakukan pendekatan kepada pasien," kata dokter spesialis jiwa RSUD dr Soeselo Slawi, dr Glorio Immanuel. Senin (21/3/2022), mengutip Tribun Jateng.

KU mampu menjawab dengan baik sesuai pertanyaan.

Namun ia enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan tertentu.

FOLLOW:

KU beralasan merasa Lelah menjawab pertanyaan tersebut atau yang menjurus kepada tindakannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved