Pemkot Bogor, RSUD dan RS Bhayangkara Jalin Perjanjian Kerja Sama Bantu Layani Korban Kekerasan

Sekda mengatakan, ia belum bisa memastikan apakah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini akibat dari Pandemi Covid-19

Editor: Mohamad Rizki
Istimewa/Pemkot Bogor
Penandatanganan PKS dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, Wakil Direktur RSUD Kota Bogor Sari Chandrawati dan Kepala RS Bhayangkara Tingkat IV Bogor. Fauziah Rihanni di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Senin (21/3/2022). 

Di tempat yang sama, Kepala RS Bhayangkara tingkat IV Bogor, Fauziah Rihanni mengatakan, masalah Medikolegal bukan hal baru.

Sebaliknya ini penting dilakukan kembali karena ada dua aspek yang menonjol dari Medikolegal, yakni aspek hukum dan aspek medis.

"PKS hari ini awal kita memulai. Kasus kekerasan sangat banyak di Kota Bogor.

Pelecehan terhadap anak bisa mencapai 15 anak per hari, itu dilakukan secara kontinyu dan baru terungkap setelah beberapa bulan.

Penandatanganan PKS dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, Wakil Direktur RSUD Kota Bogor Sari Chandrawati dan Kepala RS Bhayangkara Tingkat IV Bogor. Fauziah Rihanni di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Senin (21/3/2022).
Penandatanganan PKS dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, Wakil Direktur RSUD Kota Bogor Sari Chandrawati dan Kepala RS Bhayangkara Tingkat IV Bogor. Fauziah Rihanni di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Senin (21/3/2022). (Istimewa/Pemkot Bogor)

Dari segi medis ada kesulitan, karena saat diperiksa tanda-tanda kekerasannya sudah hilang semua," tuturnya.

Ia menuturkan, tujuan PKS ini hanya satu yakni membantu warga yang memerlukan pertolongan.

Karena pada kenyataannya di lapangan masih sering mengalami kendala. Dengan adanya PKS keterbatasan dan kendala bisa saling dikoordinasikan.

"Rata-rata melakukan visum. Ada visum mati dan visum hidup. Kalau visum hidup itu KDRT. Nah, untuk melakukan visum yang terpenting bawa laporan polisi, kalau tidak ada laporan polisi kami tidak bisa menangani," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved