Pemkot Bogor, RSUD dan RS Bhayangkara Jalin Perjanjian Kerja Sama Bantu Layani Korban Kekerasan
Sekda mengatakan, ia belum bisa memastikan apakah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini akibat dari Pandemi Covid-19
Di tempat yang sama, Kepala RS Bhayangkara tingkat IV Bogor, Fauziah Rihanni mengatakan, masalah Medikolegal bukan hal baru.
Sebaliknya ini penting dilakukan kembali karena ada dua aspek yang menonjol dari Medikolegal, yakni aspek hukum dan aspek medis.
"PKS hari ini awal kita memulai. Kasus kekerasan sangat banyak di Kota Bogor.
Pelecehan terhadap anak bisa mencapai 15 anak per hari, itu dilakukan secara kontinyu dan baru terungkap setelah beberapa bulan.

Dari segi medis ada kesulitan, karena saat diperiksa tanda-tanda kekerasannya sudah hilang semua," tuturnya.
Ia menuturkan, tujuan PKS ini hanya satu yakni membantu warga yang memerlukan pertolongan.
Karena pada kenyataannya di lapangan masih sering mengalami kendala. Dengan adanya PKS keterbatasan dan kendala bisa saling dikoordinasikan.
"Rata-rata melakukan visum. Ada visum mati dan visum hidup. Kalau visum hidup itu KDRT. Nah, untuk melakukan visum yang terpenting bawa laporan polisi, kalau tidak ada laporan polisi kami tidak bisa menangani," katanya.(*)