Usai Lakukan Video Call, Siswa SMP Sebar Video Tanpa Busana, Korbannya Anak Kelas 1 SD

Siswi kelas 1 SD di Semarang Jawa Tengah diajak video call oleh pelajar SMP dan memintanya menunjukan bagian sensitifnya.

Editor: Yudistira Wanne
(Thinkstock/AndreyPopov)
Ilustrasi pornografi 

"Gangguan psikologis ini tidak hanya satu bentuk, tergantung bagaimana korban menghayati dari kejadian kekerasan seksual itu," tuturnya.

Ia menyebut, hal yang paling berbahaya mereka terjerumus ke prostitusi.

Lantaran merasa sudah tidak punya harga diri dan sudah tidak perawan, sehingga mereka kehilangan kepercayaan diri.

Baca juga: Petugas Gabungan Membongkar Praktik Prostitusi Online, Aplikasi Media Sosial Jadi Alat Transaksi

Dengan demikian, untuk mencegah kekerasan pada anak dan kekerasan seksual anak membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

Tidak bisa hanya orang tua yang belajar tentang parenting, akan tetapi guru di sekolah tidak sepaham tentu bisa menjadi masalah.

Kemudian, orang tua dan guru sudah sepaham, sistem hukum tidak mendukung juga jadi masalah.

"Jadi butuh sinergi dari berbagai pihak karena anak-anak adalah generasi bangsa ke depan, sehingga perlu pendidikan sejak dini," terangnya.

Merujuk data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, dari bulan Januari hingga Maret 2022 ini korban kekerasan berdasarkan kelompok usia didominasi oleh usia anak-anak.

Dari total 42 kasus, ada 12 kasus kekerasan menimpa kelompok usia 6–12 tahun dan 15 kasus kekerasan menimpa kelompok usia 13–18 tahun.

Berdasarkan pendidikan, dari total 42 kasus kekerasan, korban kekerasan mayoritas duduk di bangku SD dan SMP. Sebanyak 14 korban adalah siswa SD dan 9 korban adalah siswa SMP.

Baca juga: Warga Resah Lalu Ngadu ke Polisi, Dua Wanita Diamankan di Kamar Kos, Diduga Pelaku Prostitusi Online

Menanggapi hal itu, Iis mengatakan, kasus kekerasan anak tidak hanya terjadi akhir-akhir ini.

Kejadian seperti ini sudah sejak lama, tapi beberapa tahun terakhir semakin marak.

Berbagai faktor menjadi pemicu terjadinya kekerasan pada anak, termasuk kekerasan seksual kepada anak.

Beragam pemicu kekerasan itu dapat terjadi.

Di antaranya situasi dan kondisi yang tidak menentu, pandemik COVID-19, ekonomi yang sedang sulit, dampak pemutusan hubungan kerja yang dialami orang tua.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved