Cinta Tak Berbalas, Amarah Pria Tua Meledak Dengar Ucapan Wanita Idaman, Aksi Sadis Pun Terjadi

Pria yang berasal dari Sukoharjo itu langsung memberikan nasihat menohok untuk SM. MR meminta agar SM tidak sering keluar di malam hari.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TribunJateng.com/Rezanda Akbar
Kasus pembunuhan wanita di Bergas Kabupaten Semarang, Kamis (31/3/2022). Tersangka membunuh wanita yang menolak cintanya 

Saat melakukan olah TKP ditemukan hal-hal janggal.

Press konferensi pembunuhan wanita di Bergas Kabupaten Semarang, Kamis (31/3/2022). Tersangka membunuh wanita yang menolak cintanya
Press konferensi pembunuhan wanita di Bergas Kabupaten Semarang, Kamis (31/3/2022). Tersangka membunuh wanita yang menolak cintanya (TribunJateng.com/Rezanda Akbar)

"Dilakukan otopsi terhadap jenazah. Dari keterangan saksi, saat kejadian tersebut dan hasil otopsi bahwa kasus ini adalah pembunuhan," ujar AKBP Yovan Fatika HA.

Berdasarkan hasil otopsi korban, ditemukan luka kekerasan tumpul pada wajah (batang hidung, pipi kanan, dagu dan pipi kiri).

Ditemukan pula luka lecet pada bibir bawah, luka memar pada leher melingkar penuh dan luka lecet pada kemaluan korban.

Baca juga: Mayat yang Ditemukan di Cijeruk Bogor Diduga Pelaku Pembunuhan, Ini Kata Kapolsek

"Pada saat ditemukan saksi-saksi, kondisi korban tangannya dingin, tidak ada denyut nadi, bibir membiru dan hanya berdua dengan tersangka di gubuk," imbuh AKBP Yovan Fatika HA.

Atas kasus pembunuhan tersebut, tersangka MR dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Perbuatan yang dilakukan tersangka ini murni spontan karena emosi, tidak direncanakan," ujar AKBP Yovan Fatika HA dikutip dari Kompas.com.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved