Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Detik-detik Pria Jogja Kabur dari Hotel Tanpa Busana, Langsung Ngacir Usai Wanita Open BO Teriak

Penganiayaan itu bermula ketika MAA bertransaksi seks dengan FNI melalui aplikasi kencan online pada Sabtu (26/3/2022).

Editor: khairunnisa
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Tersangka MAA memberikan pengakuan terkait motifnya melakukan penganiayaan kepada teman kencannya, Kamis (31/3/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria berinisial MAA (29) di Yogyakarta lari tanpa busana.

MAA kabur setelah pekerja seks komersial (PSK) yang dikencaninya berteriak minta tolong.

Teriakan itu didengar oleh karyawan hotel.

Diketahui, korban berteriak lantaran dianiaya oleh MAA.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta telah mengamankan MAA.

Pria itu ditangkap karena menganiaya teman kencan di satu kamar Hotel di pusat Kota Yogyakarta, pada Sabtu (26/3/2022).

Penganiayaan itu dipicu karena MAA tersingung diejek lemah saat berhubungan intim oleh FNI.

Seusai melakukan penganiayaan kepada teman kencannya, MAA (29) warga Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, kabur tanpa mengenakan pakaian.

Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andika Arya Pratama mengatakan, MMA ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap FNI (30) yang tak lain adalah teman kencannya sendiri.

Penganiayaan itu bermula ketika MAA bertransaksi seks dengan FNI melalui aplikasi kencan online pada Sabtu (26/3/2022).

FNI menyetujui biaya jasa seks sebesar Rp350 ribu rupiah.

Mereka lantas memesan sebuah kamar hotel yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.

Baca juga: Jeritan Anak saat Nyalakan Lampu, Syok Lihat Ibu Terkapar di Ruang Tamu, Si Pria Kabur Lewat Jendela

"Selanjutnya mereka behubungan intim sebanyak satu kali," katanya, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022).

Disaat pelaku ingin tambah hubungan intim, korban menolak dengan alasan tersangka sudah tidak ada uang.

Maka terjadilah cek-cok hingga berujung penganiayaan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved