Viral Turis Main Petasan di Taman Nasional komodo, Warga Melarang Tapi Tak Dihiraukan

Sekelompok wisatawan bermain petasan di areal Taman Nasional komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kompas.com, Insta Story
Lokasi 10 hektar padang rumput di seputaran Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terbakar.(KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE), dan klarifikasi Indonesia Juara Trip di Insta Story, Jumat (3/8/2018). 

"Mereka akan kami periksa dan ambil keterangan terkait kegiatan menyalakan petasan di Pulau Kalong," kata dia di Kantor BTNK, Labuan Bajo, Jumat (1/4/2022).

Aksi itu diduga dilakukan pada Kamis sore, 31 Maret 2021 dari atas kapal wisata Dirga Kabila.

Dalam video, tampak seseorang menyalakan petasan dan mengarahkannya ke langit. Beberapa kali terdengar ledakan dan percikan kembang api.

Kemudian terekam kalong berterbangan.

Gatot menjelaskan aktivitas menyalakan kembang api dan petasan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo telah dilarang.

Sementara itu, Kepala BTNK Lukita Awang menegaskan bahwa larangan menyalakan kembang api itu dilakukan untik mencegah kerusakan alam di taman nasional.

Sebab, percikan kembang api dapat menimbulkan kebakaran sabana dengan cepat dan masif.

"Pelaku usaha wisata atau wisatawan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dapat diancam hukuman pidana," kata Lukita.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved