Limbah Pabrik Rupanya Bisa Diolah Lagi, Ini Penjelasan PPLI Bogor

Terdapat Perusahaan yang berfokus pada pencegahan pencemaran lingkungan dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Farid, Manager CSR PPLI, Saat Ditemui Di Bululak Tepi Sawah (BTS), Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. 

Sedangkan industri dari tahun 1993 sampai sekarang itu sudah bertumbuh lebih dari 100 kali lipat, sedangkan pengelolaan limbah ini hanya di PPLI.

Ditahun 2000an, PPLI pernah mengadakan riset dari jumlah industri yg ada, dan jumlah limbah B3 yg ada, didapatkan hasil bahwa PPLI hanya mengcover 30% saja.

Menurutnya, ini merupakan momok yang menyeramkan, karena limbah yang 70% nya entah kemana.

Sedangkan masa inkubasi keracunan limbah itu bisa mencapai lima sampai sepuluh tahun.

Ia pun memberikan contoh dari kejadian yang telah terjadi di Indonesia.

"Kemarin yang di Bali, di Minamata itukan ketahuan setelah 5 tahun, terus di Antam terkait limbah merkuri itu bahkan sampai generasi berikutnya, jadi bapaknya terpapar anaknya kena dampaknya," jelasnya.

Yang menjadi konsen yaitu kita memang perlu mengkhawatirkan hasilan limbah dari tahun 1993 sampai sekarang itu kemana saja.

"Ini yg menjadi keprihatinan kita, sedangkan waktu terus berjalan, semua tidak berharap seperti yang sebelumnya, karena salah satu perusahaan membuang limbah merkuri kesungai, airnya itu mencemari ikan, dan si ikannya kita makan, jadi keturunannya satu generasi itu bisa cacat semua," tandasnya.

Jika spesifik berbicara merkuri, zat ini sangat akrab dikehidupan kita, dari kita lahir sudah ada merkuri, contoh kecilnya merkuri yang ada pada lampu neon.

Di PPLI terdapat alat seperti tabung, setelah neon dimasukkan, alat itu akan memecahkan neon sekaligus menghisap merkurinya.

Dalam sehari merkuri yang dikumpulkan cukup banyak, padahal untuk membuat cacat hanya membutuhkan mikro saja, dalam artian itu tidak dapat terlihat karena saking kecilnya, tidak terbayangkan jika tidak diolah dengan tepat sangat berbahaya.

Jahatnya merkuri pada bohlam atau neon ini karena bentuknya gas, sehingga mudah menyebar melalui udara.

Jadi, bagaimana kondisi kedepan kita dan anak cucu kita yang perlu kita khawatirkan.

Farid mengatakan, solusinya ada pada regulasi, karna pendirian pengolahan limbah B3 itu sangat sulit.

"Yang terakhir undang-undang sampah, prakteknya tidak dilakukan, bahwa ada perumahan harus mengolah sampahnya sendiri, pabrik harus mengolah sampahnya sendiri, tapi prakteknya engga, tetap larinya ke bantar gebang," ucapnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved