10 Wanita yang Hendak Berbuat Asusila Terjaring Operasi Pekat, Camat Kemang: Rata-rata di Atas Umur
Sebanyak 11 pasangan di luar nikah terjaring Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Wilayah Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan Tribunnewsbogor.com, Siti Fauziah Alpitasari
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Sebanyak 11 pasangan di luar nikah terjaring Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di Wilayah Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (8/4/2022).
“Dalam kegiatan ini didapatkan kurang lebih 10 orang perempuan yang akan melaksanakan kegiatan asusila, rata-rata di atas umur,” tutur Camat Kemang, Rameni saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (9/4/2022).
Pelaku yang terjaring dalam kegiatan tersebut sudah didata dan diberi pembinaan, serta penyitaan barang bukti berupa miras ilegal yang diamankan di Mako Pol PP Kabupaten Bogor.
“Operasi miras di Desa Kemang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor dengan total dari 2 operasi di Bojonggede dan Kemang plus minus 537 botol miras,” ujar Rameni.
Ia pun menuturkan kegiatan operasi pekat tersebut sudah dilakukan dua kali.
“Kegiatan ini dalam satu Minggu kemarin sudah dua kali dilakukan, hanya yang pertama hanya tingkat kecamatan saja,” kata Dia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bogor beserta jajaran, Camat Kemang dan Kanit Pol PP Kecamatan Kemang.
“Personil yang bertugas itu Satpol PP Kabupaten Bogor dan Satpol PP Kecamatan Kemang,” tandasnya.