Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Alasan Sakit, Aksi Terkutuk Ibu Kandung Paksa Anak Layani Ayah Tiri, Jika Menolak Ancam Akan Diusir

IN memaksa anak kandungnya berinisial TS (17) untuk berhubungan badan dengan suaminya, yang merupakan ayah tiri korban.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
thenewsminute.com
Ilustrasi - korban rudapaksa 

Namun, karena perbuatan ibu kandung dan bapak tirinya itu, korban harus putus sekolah.

Dikarenakan jarang nampak keluar rumah, tetangga pelaku pun curiga dan akhirnya melapor ke polisi.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, hingga terungkap anak di bawah umur digauli ayah tiri atas perintah ibu kandungnya.

Boy mengatakan, kedua pelaku dijerat dijerat Pasal 76 huruf D jo Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu di Riau Paksa Anak Berhubungan Badan dengan Bapak Tirinya, Ancam Usir dari Rumah "

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved