Female Plus : Hentikan Diskriminasi Kepada Penderita HIV/AIDS

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Female Plus yang bergerak dibidang pendampingan terhadap orang dengan HIV/AIDS

Tayang:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Diskusi Community System Strengthening Reducing Human Rights, Female Plus Dengan Beberapa Organisasi Masyarakat di Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Female Plus yang bergerak dibidang pendampingan terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA/ODHIV)  menggelar diskusi dengan beberapa organisasi masyarakat sipil (OMS) yang berada di Bogor.

Program Community System Strengthening Reducing Human Rights ini digelar di Cozzy Kostel, Jalan Guntur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (9/4/2022).

Adapun organisai masyarakat yang ikut serta dalam diskusi ini yaitu Female Plus, Aksi Keadilan Indonesia, Womxn's Voice, LEKAS, AKAR-PKNB, Suara Kita, CRM, Sahira, Selaras, Pandawa, PP Program HIV Bogor Timur, dan Poli Pitaruna RSMM.

Kegiatan ini berangkat dari meluasnya stigma, diskriminasi, dan pelanggaran hak orang dengan HIV dan AIDS, orang dengan TB dan populasi kunci.

Diatas tantangan ketersediaan dan aksesibilitas
layanan yang ada, undang-undang dan kebijakan hukuman yang relevan dengan HIV dan TB juga ada di legislasi nasional dan lokal (UNDP, 2015).

Penolakan, pengucilan dan pelanggaran hak dalam konteks keluarga, kehidupan sosial, pendidikan, dan tempat kerja menghalangi orang dengan HIV dan AIDS, orang dengan TB dan populasi kunci dari layanan yang efektif dan berkualitas baik.

Kemudian di Indonesia epidemi HIV sangat berkaitan dengan kerentanan pada kelompok- kelompok tertentu, utamanya pada kelompok pengguna Napza jarum suntik, laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki, transgender perempuan, dan pekerja seks.

Kelompok dengan kerentanan tinggi terhadap HIV ini dikenal dengan istilah kelompok populasi kunci.

Selain itu, persoalan yang belum tuntas hingga hari ini adalah tingginya stigma dan diskriminasi terhadap Orang yang Hidup dengan HIV (ODHIV).

Diskriminasi ini dapat ditemukan secara marak pada kehidupan privat maupun publik, terutama sekali pada pelayanan untuk populasi kunci tersebut seperti pelayanan dasar yang seharusnya berlaku adil, tidak diskriminatif, dan bebas dari prasangka.

Beberapa sektor yang pernah diidentifikasi oleh kelompok masyarakat sipil, misalnya, adalah sektor kesehatan, sektor rumah tangga, sektor pendidikan, sektor pekerjaan, dan sektor keadilan

Hambatan dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) ini selalu muncul dengan variasi bentuk dan aktornya, baik yang dilakukan negara maupun yang dibiarkan oleh negara. Namun, persoalan sosial, hukum, dan politik yang mewarnai persoalan epidemi HIV ini.

Pembicara pada diskusi ini, Dominggus Christian, dari organisasi Aksi Keadilan Indonesia, mengatakan, stigma adalah label cap negatif yang diberikan kepada individu atau seseorang yang diberikan oleh kelompok sosial atau masyarakat.

Menurutnya, stigma negatif terhadap ODHA/ODHIV yang berkembang adalah karena ketidaktahuan masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved