Ingat! e-HAC Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022, Begini Panduan Mengisinya

e-HAC dapat diisi pada aplikasi peduli lindungi guna syarat wajib mudik lebaran 2022, berikut cara mengisi e-HAC Domestik di peduli lindungi

Editor: widi bogor
Tribunjateng/Hermawan Handaka
ilustrasi - berikut adalah cara mengisi e-HAC di peduli lindungi sebagai syarat wajib mudik lebaran 2022 

• Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

• Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”

• Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus

• Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

• Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

Baca juga: Terminal Baranangsiang Bogor Masih Sepi Pemudik, Harga Tiket Diprediksi Akan Naik Dua Kali Lipat

Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes RI), Setiaji mengungkapkan, khusus bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan akan diberlakukan sistem secara acak.

"Meski diberlakukan pengecekan secara acak, pelaku perjalanan dengan mobil atau motor pribadi diimbau tetap mengisi e-HAC sebagai tanggung jawab bersama untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah." ujar Setiaji, Selasa (12/4/2022), dikutip dari laman Kemenkes.

(Novi Anggraeni/Magang)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi, Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved