Daftar 7 UPT Disdukcapil Kabupaten Bogor Untuk Warga yang Kejauhan Ngurus KK dan KTP

Bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin urus KK dan E-KTP namun rumahnya jauh dari Kantor Dinas Kependudukan dana Catatan Sipil (Disdukcapil).

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kantor Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin urus KK dan E-KTP namun rumahnya jauh dari Kantor Dinas Kependudukan dana Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor di Cibinong bisa urus di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil terdekat.

Disdukcapil Kabupaten Bogor memiliki memiliki sejumlah UPT yang tersebar di beberapa wilayah.

UPT ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang rumahnya jauh dari wilayah Cibinong seperti dalam legasir KK dan E-KTP.

Berikut daftar UPT Dukcapil yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.

UPT I

Lokasinya berada di Jalan Raya Parung nomor 589, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. UPT ini pelayanan mencakup Kecamatan Parung, Tajurhalang, Rancabungur dan Kemang.

UPT II

Lokasi Kantor UPT II ini berada di Kantor Kecamatan Rumpin atau di Jalan Prada Samlawi, nomor 2, Kecamatan Rumpin. 

Mencakup pelayanan untuk domisili warga Kecamatan Rumpin, Parungpanjang, Gunungsindur dan Ciseeng.

UPT III

Berlokasi di Jalan Raya Cibungbulang - Bogor, No 45, Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Meliputi pelayanan domisili warga Kecamatan Cibungbulang, Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, dan Pamijahan.

UPT IV

UPT IV ini melayani warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Tenjo, Cigudeg, Sukajaya dan Jasinga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved