Ramadhan 2022
Ini Orang-orang yang Wajib Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana untuk Bayi Baru Lahir?
Ada beberapa syarat yang telah diatur dalam syariat Islam, termasuk orang-orang yang wajib membayar zakat fitrah.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Zakat fitrah di bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim.
Hal ini tertuang dalam rukun Islam yang keempat.
Namun, ada beberapa syarat yang telah diatur dalam syariat Islam, termasuk orang-orang yang wajib membayar zakat fitrah.
Orang yang wajib membayar zakat dinamakan Muzakki.
Mereka adalah orang yang memiliki harta lebih untuk disedekahkan kepada golongan yang berhak mendapatkannya atau tidak mampu.
Syarat harta yang harus dikeluarkan zakatnya
1. Milik sendiri, sehingga pemilik bisa menggunakan dan mengambil seluruh manfaat harta
2. Harta tersebut punya potensi berkembang atau telah dikembangkan
3. Memenuhi nisab yaitu jumlah minimal yang diwajibkan zakat, misal 85 gram emas dan lima ekor unta
4. Lebih dari kebutuhan pokok biasa misal untuk makan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan sarana mencari nafkah
5. Harta yang akan dizakati bebas dari hutang
6. Lamanya harta dimiliki adalah satu tahun untuk ternak, uang, perdagangan atau perusahaan.
Baca juga: Suara Merdu Vokalis Band Saat Lantunkan Azan, Ari Lesmana Tak Sangka Jadi Viral : Beban Berat Ya
Lalu siapa sajakah orang yang wajib membayar zakat menurut Islam?
- Beragama Islam
Dalam Islam, selain untuk membersihkan harta, zakat juga berguna untuk menolong dan mempererat hubungan sesama muslim.
Dengan berzakat, seorang muslim telah meringankan beban sesamanya yang ditimpa kemalangan.
- Berakal dan Balig