PNS Cek! Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR 2022, Segini Besarannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan PNS akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun ini.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bagi PNS, bisa cek jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR tahun 2022 di sini.
Diulas pula besaran gaji ke-13 dan THR yang akan diberikan untuk PNS di tahun 2022 ini.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan PNS akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun ini.
Tentunya kepastian soal pencairan THR ini memang dinanti para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ketika memasuki bulan Ramadhan, terlebih saat mendekati Lebaran Idul Fitri.
Sebelumnya, Tunjangan hari raya atau THR PNS dan gaji ke-13 pada Lebaran 2022 ini dipastikan akan digelontorkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
THR PNS 2022 tersebut nantinya akan termasuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen. Hal tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menuturkan, THR PNS 2022 dan gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi Covid-19.
Diharapkan uang bonus ini bakal menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Lantas, kapan pastinya THR Lebaran 2022 diterima PNS?
Baca juga: Buruan ! IPB University Buka Lowongan Kerja, Ada 12 Formasi Dosen Tetap Non PNS Fakultas Kedokteran
Dilansir dari kompas.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengumumkan terkait pencairan THR PNS tahun 2022 besok Sabtu, 16 April 2022.
Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021.
Untuk jadwal pencairannya, maka THR PNS akan cair H-14 sebelum Lebaran Idul Fitri atau pada bulan April 2022.
berapa besaran THR dan Gaji ke-13 PNS yang akan cair pada Lebaran 2022 ini?
Adapun untuk besarannya masih sama seperti tahun lalu.
Di mana PNS mendapatkan THR dan gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-pns_20160307_204159.jpg)