Dukun Santet Tak Mempan, Kasatpol PP Nekat Kirim Peluru Maut Setelah Gebetannya Digoda Pegawai Baru

tersangka Iqbal Asnan sudah menaruh dendam sejak lama kepada Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase
RCH, PNS cantik yang diperebutkan Kasatpol PP dan pegawai dishub tak diberi sanksi apapun. 

Jurnalis senior di sebuah media lokal di Makassar itu kemudian mencari tahu sebab Iqbal Asnan marah kepada adiknya.

"Kenapa ada bahasa seperti itu yang keluar (dari Iqbal Asnan), Pak Kadis (Kadis Perhubungan) saat itu," kata Juni Sewang lebih lanjut.

"Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu. (Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub," ungkapnya.

Juni Sewang kemudian menyebut perempuan tersebut berinisial RCH.

"Perempuan yang dimaksud itu benar inisial RCH," kata Juni Sewang.

Baca juga: Suami Habisi Pegawai Dishub Demi Rebutkan Wanita, Istri Kasatpol PP Menjerit : Dia Bukan Pembunuh !

Respon Wali Kota

Perkara cinta segita yang melibatkan pejabat di Pemkot Makassar berujung maut.

Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menjadi dalang pembunuhan mantan anak buahanya sendiri.

Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi masalah perebutan wanita antara Iqbal Asnan dengan mantan anak buahnya di Dinas Perhubungan Kota Makkasar, Najamuddin Sewang.

Akibatnya, Najamuddin Sewang tewas dengan luka tembak dibagian tubuhnya.

Dalang pembunuhan Najamuddin Sewang diduga Iqbal Asnan yang tak lain mantan asatannya saat bertugas di Dinas Perhubungan.

Saat ini, nasib Iqbal Asnan berada diujung tanduk setelah diamankan oleh pihak kepolisian.

Iqbal Asnan disangkakan pasal 340 KUHP tetang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Polisi sendiri sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan senjata api (senpi) yang digunakan menembak Najamuddin Sewang.

Tak hanya itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved