Tuntaskan Dendam Kasatpol PP, Terkuak Motif Sebenarnya Oknum Polisi Lenyapkan Nyawa Pegawai Dishub

Rasa cemburu yang diemban MIA nyatanya pernah ia sampaikan kepada kakak korban, Juni Sewang.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Tribun Timur
Kisah cinta segitiga membuat Kasatpol PP Makassar bernama Iqbal Asnan (kanan) nekat membunuh Najamudin Sewang (kiri) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nekat menghabisi nyawa pegawai Dishub Kota Makassar bernama Najamuddin Sewang, Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan (MIA) nyatanya tak bekerja sendirian.

Seolah enggan mengotori tangannya sendiri, ia meminta bantuan oknum polisi yang juga kenalannya guna membunuh Najadmuddin Sewang.

Oknum polisi berinisial SR itu lantas membantu MIA guna menuntaskan dendam kesumatnya pada Najamuddin Sewang.

Namun rupanya, SR rela menjadi pembunuh bukan karena iming-iming uang dari sang Kasatpol PP.

Lantas apa motif SR yang rela menggadaikan jabatannya di kepolisian itu ?

Diwartakan sebelumnya, MIA adalah otak kasus pembunuhan yang menewaskan Najamuddin Sewang pada Minggu (3/4/2022).

MIA mendalangi pembunuhan Najamuddin didasari atas permasalahan asmara di antara keduanya.

Baca juga: Kalau Bukan Adikmu, Saya Habisi Ancaman Kasatpol PP Iqbal Asnan 3 Tahun Lalu Akhirnya Terbukti

MIA dan korban diketahui menjalin hubungan asmara dengan dengan RCH, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

RCH adalah single parent setelah bercerai dengan suaminya, seorang anggota polisi.

MIA dan Najamuddin sendiri diketahui telah memiliki istri dan anak.

Bahkan, istri MIA adalah seorang lurah di Makassar.

Sebelum menjadi Kasatpol PP, ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan.

Sebelum membunuh pegawai Dishub dengan menggunakan oknum polisi, Iqbal Asnan rupanya sempat mengirim santet ke Najamuddin
Sebelum membunuh pegawai Dishub dengan menggunakan oknum polisi, Iqbal Asnan rupanya sempat mengirim santet ke Najamuddin (Kolase Tribun Timur)

Dengan demikian, MIA, Najamuddin, dan RCH pernah satu atap berkantor di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Dari informasi yang diperoleh, MIAl sudah cukup lama menjalin hubungan asmara dengan RCH.

Namun, belakangan beredar isu bahwa RCH juga menjalin hubungan dengan korban.

Mendengar hal tersebut, MIA merasa cemburu dan sakit hati dengan Najamuddin.

Baca juga: Diperebutkan Kasatpol PP dan Pegawai Dishub, RCH Lolos dari Sanksi Karena Jadi Orang yang Dicintai

Pelaku Ancam Kakak Korban

Rasa cemburu yang diemban MIA nyatanya pernah ia sampaikan kepada kakak korban, Juni Sewang.

Berteman baik dan dekat, MIA langsung melabrak Juni Sewang dengan tuduhan bahwa adiknya, Najamuddin Sewang telah mengganggu istrinya.

"Antara 2018 - 2019, MIA pernah menghubungi saya malam hari by phone. Pengancaman dilontarkan pada saat itu. (MIA bilang) 'Jun, kenapa adekmu begitu sama saya? Adekmu kurang ajar'. Saya bilang 'kurang ajar bagaimana ?'. (Kata MIA) 'dia ganggu istriku'," kata Juni Sewang dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Selasa (19/4/2022).

Setelah mengurai rasa kesalnya, MIA pun mengancam Juni Sewang.

"Setelah dia melontarkan bahwa (korban) mengganggu istriku (MIA), dia sampaikan 'seandainya dia bukan adekmu, saya habisi'," ungkap Juni Sewang.

Bak tak terima, Juni Sewang segera bertanya ke sang adik terkait tudingan tersebut.

Mendengar dirinya dituding mengganggu istri orang lain, Najamuddin Sewang saat itu membantahnya.

"Saya segera melakukan klarifikasi ke almarhum, telepon tidak saya matikan. Saya sambung tiga by phone. Saya sampaikan sama almarhum, 'kenapa MIA sampai marah ke saya ? kau ganggu orang yang dekat dengan dia (MIA) ?'. Almarhum enggak pernah mengiyakan, almarhum membantah apa yang dituduhkan MIA," kata Juni Sewang.

"MIA sempat menyampaikan (ke almarhum) 'jangan bohong'. Almarhum menjawab 'siap komandan, saya tidak berani, saya tidak bisa'. Jadi sampai MIA mematikan telepon, almarhum tidak mengakui mencoba mendekati perempuan yang jalan sama MIA," sambungnya.

Juni Sewang pun mengkau berkali-kali mengklarifikasi terkait tuduhan dari MIA tersebut kepada adiknya yang kini sudah jadi almarhum.

"Dengan inisiatif sendiri, saya mencari kontak wanita yang dimaksud. Tidak berselang lama saya dapat kontaknya. Saya menghubungi perempuan yang dimaksud, tapi yang kedengaran suara MIA, menyampaikan ke perempuan 'ini ada telepon dari Juni, kenapa Juni bisa tahu nomormu, dari mana ? disebutlah nama almarhum, mungkin ini yang kasih. Dibantah sama perempuan," pungkas Juni Sewang.

Baca juga: Sebelum Tembak Anggota Dishub, Kasatpol PP Ternyata Sempat Minta Dukun Santet Lakukan Ini Tapi Gagal

Sewa Eksekutor

Kadung menyimpan dendam kepada Najamuddin, MIA akhirnya menyewa eksekutor untuk menghabisi nyawa rivalnya dalam merebut cinta RCH.

Eksekutor yang disuruh sang Kasatpol PP Makassar itu adalah seorang oknum polisi, SR.

Atas perannya yang berhasil membunuh Najamuddin Sewang, SR mendapatkan uang Rp 85 juta.

Namun uang bernilai fantastis itu bukanlah sebuah bayaran.

RCH, PNS cantik yang diperebutkan Kasatpol PP dan pegawai dishub tak diberi sanksi apapun.
RCH, PNS cantik yang diperebutkan Kasatpol PP dan pegawai dishub tak diberi sanksi apapun. (Kolase)

MIA memberikan uang tersebut kepada SR sebagai ucapan 'terima kasih'.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes, Senin (18/4/2022).

"Uang itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terima kasih saja," ujar Kombes Budhi Haryanto dikutip TribunnewsBogor.co dari Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Kombes Budhi Haryanto mengatakan, SR nekat membantu tersangka membunuh korban karena ikut merasakan sakit hati ketika MIA tersakiti.

Rasa solidaritas SR kepada MIA mengalahkan rasa baktinya pada jabatan polisi yang ia emban.

"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," kataKombes Budhi Haryanto.

Terkait tindak oknum polisi tersebut, Kombes Budhi Haryantoi menegaskan bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.

Baca juga: Suaminya Jadi Otak Pembunuhan, Terungkap Jabatan Istri Kasatpol PP, Tak Kalah Mentereng dari RCH

"Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses dan berikan sanksi yang lebih berat. Di samping hukuman pidana. Kita akan lakukan proses melalui kode etik," kata Kombes Budhi Haryanto.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa SR membeli senjata api rakitan itu secara online kepada jaringan teroris.

“Hasil analisis forensik, senjata api yang digunakan menembak korban Najamuddin Sewang adalah senjata api pabrikan. Dengan juga proyektil yang digunakan adalah pabrikan,” ujar Kombes Budhi Haryanto.

Pihak kepolisian lantas memerinci barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 85 juta di dalam tas hitam, dua unit kendaraan roda dua, dan rekaman CCTV di 10 titik lokasi.

Kemudian, senjata api pabrikan, 53 butir peluru kaliber 38 MM dan 32 MM, tiga selongsong peluru airsoft gun, serta satu butir proyektil peluru yang ditemukan di dalam tubuh korban.

Selain MIA dan SR, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya.

Mereka memiliki peran masing-masingng, termasuk menggambar situasi di TKP pembunuhan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved