Usaha Kasatpol PP Tuntaskan Dendam ke Pegawai Dishub, Pernah Lempar Barang Pemberian Dukun
Sebelum menjabat sebagai Kasatpol PP, Iqbal Asnan juga pernah duduk sebagai Plt Kadishub Kota Makassar.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan Iqbal sudah merencakan pembunuhan ini sejak tahun 2020 silam.
"Setelah dikonstruksi, perkara ini ternyata sudah direncanakan sejak 2020. Jadi rencana pembunuhan ini direncanakan sejak 2020," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.
Saat itu Iqbal menyuruh seseorang melempar sebuah barang ke depan rumah Najamuddin.
Benda tersebut merupakan hasil pemberian seorang dukun.
"Otak pelaku ini (M Iqbal Asnan) menyuruh orang melempar sesuatu dari dukun di depan rumah korban, namun tidak mempan," katanya.
Hanya saja benda dari dukun itu justru tak mempan membuat Najamuddin Sewang meregang nyawa.
Kegagalan itu membuat Iqbal semakin dendam pada Najamuddin.
Sampai kemudian Iqbal Asnan bertemu dengan SL, seorang oknum Polisi.
Keduanya merupakan kenalan satu rumpun.
SL memang terlatih menembak di satuannya.
"Untuk tersangka eksekutor, kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri. Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan, mita akan proses berat," katanya.
Senjata pun diperoleh SL dari situ online yang terhubung dengan jaringan teroris.
"Senjata, kita telusuri dimilki tersangka SL ini mendapat senjata ini beli lewat online. Ditelusuri jaringan teroris yang memang menjual senjata itu," katanya.
Selain M Iqbal Asnan dan juga oknum polisi SL, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial A, SH dan AKM yang turut terlibat.
Ke limanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Diketahui, Najamuddin tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar, 3 April lalu.
Awalnya, Najamuddin dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung almarhum.(*)