Terungkap Motif 2 Oknum Polisi Bunuh Najamuddin Sewang, Bukan Pembunuh Bayaran

Lima orang pelaku pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang berhasil diamankan.

Editor: Vivi Febrianti
kolase TribunTimur
suami habisi pegawai Dishub demi rebutkan wanita, istri Kasatpol PP menjeri histeris 

Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup.

Polisi mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan berencana ini bermotif cinta segitiga atau asmara.

Menurut informasi yang diperoleh, baik Najamuddin maupun Iqbal alias MIA berebut seorang ASN di Dishub Makassar.

Najamuddin (40) tewas setelah tersungkur dari motornya, dengan bekas lubang yang diduga adalah proyektil peluru, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Akhirnya Kasatpol PP Tak Berkutik Ditunjukkan Segepok Uang, Dalang Pembunuhan Pegawai Dishub Terkuak

Korban tewas di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga, samping Masjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, sekitar pukul 09.30 Wita.

Kecelakaan tunggal yang dialami korban hingga tersungkur di aspal sempat terekam kamera pengintai CCTV.

Dari rekaman CCTV, Najamuddin awalnya mengendarai sepeda motornya pelan lalu terdengar letusan korban kemudian tersungkur bersimbah darah.

Korban pun tidak sadarkan diri dan bergegas dilarikan ke RS Siloam guna mendapatkan pertolongan tim medis.

Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.  (Tribun Timur/Muh Irham)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi yang Bunuh Najamuddin Sewang Bukan Pembunuh Bayaran, Ini Motifnya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved