Terungkap Motif 2 Oknum Polisi Bunuh Najamuddin Sewang, Bukan Pembunuh Bayaran

Lima orang pelaku pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang berhasil diamankan.

Editor: Vivi Febrianti
kolase TribunTimur
suami habisi pegawai Dishub demi rebutkan wanita, istri Kasatpol PP menjeri histeris 

TRIBUNNEWSBOGOR - Lima orang pelaku pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang berhasil diamankan.

Dua dari lima tersangka pelaku adalah anggota polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana mengatakan, dua orang anggota Polri yang terlibat dalam kasus itu.

"Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana telah perintahkan proses hukum dan proses kode etik kedua anggota tersebut," katanya.

Saat ditanya identitas kedua anggota Polri tersebut, Komang mengaku tidak mengetahui persis.

Kedua anggota Polri itu ikut membantu dan sekaligus menjadi eksekutor dalam kasus penembakan tersebut.

Baca juga: Tak Terima Selingkuhannya Dipepet Pegawai Dishub, Kasatpol PP : Berhenti Mencintai Apa yang Kucintai

"Saya tidak hafal siapa inisialnya dua anggota itu tapi keduanya ikut membantu dan sekaligus eksekutor dalam kasus itu," ujarnya.

Komang mengaku, kedua anggota Polri tersebut ikut terlibat dalam kasus itu karena sakit hati.

"Mereka ikut terlibat, karena sakit hati teman sekampungnya (Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan) mendapat masalah itu.

Mereka ikut dalam pembunuhan berencana itu. Jadi bukan bayaran dia," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat dari Polrestabes Makassar menangkap lima pelaku penembakan yang membunuh pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Salah satunya adalah Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan atau MIA, yang merupakan otak pembunuhan berencana tersebut.

Selain MIA, polisi juga menangkap empat pelaku yang merupakan eksekutor, inisial masing-masing yaitu SU, CA, AS, dan SA.

Keempat pelaku itu bertugas menggambar situasi yang akan digunakan untuk membunuh Najamuddin.

Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polrestabes Makassar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved