Tak Berdaya saat Tidur Sendirian, Gadis Aceh Ini Cuma Bisa Nangis saat Ayah Nyelinap ke Kamarnya

Sosok sang ayah yang seharusnya menjadi pelindung, beda yang dialami korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya).

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Ternyata pemerkosaan ini bukan kali pertama yang dilakukan JM kepada putrinya.

Sebelumnya, ia juga pernah melakukan perbuatan bejat ini dengan total sebanyak delapan kali.

Pelaku pertama kali memperkosa anaknya pada November 2021 lalu hingga yang terakhir kalinya pada tanggal 14 April 2022 kemarin.

“Pertama kali terjadi November 2021, saat korban tidur sendirian, pelaku masuk dan melakukan aksinya. Korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli, korban hanya bisa nangis ketakutan kala itu,” jelas Kasat.

Korban pemerkosaan yang merupakan putri pelaku mengaku tak tahan dengan perlakuan ayahnya.

Ilustrasi - wanita di kamar
Ilustrasi - wanita di kamar (Tribun Pekanbaru)

Korban pun lantas memberanikan diri untuk memberitahukan kelakuan bejat sang ayah kepada ibunya.

Setelah mengetahui hal itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi di SPKT Polresta Banda Aceh pada Rabu (20/4/2022) siang.

Menerima laporan ini, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk menindaklanjutinya.

“Akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan ibunya dan berlanjut dengan melapor ke polisi di SPKT Polresta Banda Aceh siang tadi, hingga langsung kita tindaklanjuti dengan menangkap pelaku,” sambung Ryan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti.

Pelaku pun kini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses hukum lanjut.

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas Kompol Ryan. (Serambinew

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved