Gratis ! Cek Syarat dan Cara Daftar Pengiriman Motor Gratis untuk Pemudik Lebaran
Layanan Angkutan Motor Gratis untuk pemudik adalah program tahunan pemerintah yang bertujuan menekan jumlah pemudik roda dua dari risiko kecelakaan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menjelang Hari Raya, Pemerintah kembali menyediakan layanan Angkutan Motor Gratis (Motis) untuk menekan jumlah pemudik kendaraan roda dua.
Melalui KAI Logistik (kalog), pengiriminan angkutan motor secara gratis ini dibuka mulai 20 April hingga 8 Mei 2022.
Dikutip dari akun Instagram resmi KAI Logistik @kalogistics, Motis bertujuan menekan kemungkinan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Motis dirancang untuk membuat pemudik lebaran 2022 lebih nyaman dan aman, karena peserta bisa melacak melalui aplikasi KAI Access atau laman kalogistics.co.id
Adapun kuota yang disediakan, Corporate Communication Kalog Adjeng Putri Adhatu menyebutkan, sebanyak 9.280 motor untuk arus mudik dan arus balik.
"Angkutan Motis tahun ini, kuota yang disediakan pemerintah sejumlah 9.280 untuk arus mudik dan arus balik," ujar Adjeng kepada Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
Namun, pendaftaran akan ditutup lebih cepat jika kuota yang disediakan sudah terpenuhi.
Berikut syarat dan cara pendaftaran angkutan motor gratis 2022 :
Baca juga: Bupati Bogor Imbau Masyarakat Hindari Mudik Jarak Jauh Pakai Motor
Masih dari akun Instagram resmi Kalog, berikut syarat dan ketentuan Motis 2022:
1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel.
2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket.
3. Tanggal pendaftaran 20 April sampai 8 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota.
4. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan :
- Waktu operasional: 08.00 - 16.00 WIB.
- Tidak mengikutkan kaca spion, dan aksesori motor saat pengiriman, mengosongkan BBM saat pengiriman.
- Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor.
- Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku.
- Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP.
5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis.
6. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK ASLI.
Baca juga: Syarat Mudik Idul Fitri Diperbaharui, Pengguna KA Usia di Bawah 18 Tahun Perhatikan Instruksi Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/pengiriman-motor.jpg)