Ramadhan 2022

Bacaan Niat Iktikaf, Lengkap Tata Cara dan Keutamaan Mengerjakannya saat Ramadhan

Para ulama sepakat bahwa hukum melaksanakan iktikaf adalah sunah, yaitu bernilai pahala bagi yang melakukan dan tidak ada dosa bagi yang meninggalkan.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase Tribunnews
Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan, umat Muslim dianjurkan mengerjakan amal ibadah iktikaf. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan, umat Muslim dianjurkan mengerjakan amal ibadah iktikaf.

Pasalnya, iktikaf dapat menjadi amalan untuk meraih malam Lailatul Qadar.

Iktikaf adalah aktivitas berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri dan mendapat ridho Allah.

Para ulama pun sepakat bahwa hukum melaksanakan iktikaf adalah sunah, yaitu bernilai pahala bagi yang melakukan dan tidak ada dosa bagi yang meninggalkan.

Dalil disyariatkannya I’tikaf terdapat dalam QS Al Baqarah ayat 187: “…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hinggga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” [ QS al-Baqarah (2):187].

Selain itu, dalam hadis dikatakan “Bahwa Nabi SAW melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim].

Bagi yang sedang iktikaf di masjid, baiknya menyibukkan diri dengan beribadah.

Di antaranya salat, membaca Al-Qur’an, dan berzikir kepada Allah.

Mutakif atau orang yang sedang iktikaf, dibolehkan sesekali bercakap-cakap dengan temannya yang lain, terlebih lagi jika ada manfaat di dalamnya.

Namun, diharamkan bagi mutakif untuk berhubungan badan.

Baca juga: Ciri-ciri Malam Lailatul Qadar, Jatuh di Tanggal Ganjil 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Keutamaannya

Untuk melaksanakan iktikaf di bulan Ramadhan, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, yakni:

  • Beragama islam
  • Baligh
  • Berakal sehat
  • Bebas dari hadas besar

Folow us

Lantas, bolehkah orang yang sedang iktifaf keluar dari masjid?

Seorang mutakif boleh keluar dari masjid namun dengan beberapa ketentuan:

  • Ada perkara-perkara yang harus dikerjakan, misal salat Jumat, berwudu, atau buang air.
  • Sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Azan Magrib 25 April 2022 untuk Wilayah Bogor, Lengkap Doa dan Niat Buka Puasa

Keutamaan Iktikaf

1. Segala dosa dihapus dan ditulis dengan kebaikan

Seperti yang diriwayatkan dalam hadis Ibnu Majah, "Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah menjelaskan berkaitan dengan orang yang beriktikaf: "Ia berdiam diri dari dosa-dosa dan dialirkan baginya kebaikan seperti orang yang melakukan semua kebaikan."

2. Seperti pahala haji dan umrah

Diriwayatkan dalam Hadis Baihaqi, Rasulullah bersabda, "Barang siapa iktikaf 10 hari di dalam bulan Ramadan maka (dapat pahala) seperti orang yang dua kali haji dan dua kali umrah."

3. Mendapatkan malam Lailatul Qadar

Ilustrasi pelaksanaan iktikaf
Ilustrasi pelaksanaan iktikaf (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Tata Cara Iktikaf

Berikut ini tata cara iktikaf yang perlu diketahui sebelum melakukannya:

1. Membaca niat

2. Mengawali dengan salat sunah dan salat wajib.

3. Membaca Al-quran.

4. Perbanyak bertasbih.

5. Perbanyak bertahmid.

6. Perbanyak bertahlil.

7. Perbanyak bertakbir.

8. Perbanyak istighfar.

9. Membaca shalawat Nabi.

10. Memperbanyak doa-doa secara khusyuk dan tafakkur

Baca juga: Bolehkah Sikat Gigi dan Berkumur saat Berpuasa? Ini Hukumnya dan Waktu yang Tepat untuk Melakukan

Bacaan Niat Iktikaf

Berikut ini adalah lafal niat itikaf yang dapat dibaca untuk memantapkan niat:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ

Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh.

Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”

Lafal niat ini dikutip dari Kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj.

Selain itu, terdapat lafal niat iktikaf lain yang dapat dilafalkan sebelum melaksanakan iktikaf. Lafal niat iktikaf ini dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi:

نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى

Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Saya berniat iktikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved