Ramadhan 2022

Bolehkah Sikat Gigi dan Berkumur saat Berpuasa? Ini Hukumnya dan Waktu yang Tepat untuk Melakukan

Menyikat gigi sangat diperlukan terutama selama berpuasa untuk menjaga bau mulut. Lantas, bagaimana hukumnya menyikat gigi di waktu berpuasa?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase kompas.com
Hukum sikat gigi dan berkumur saat berpuasa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menjadi pertanyaan banyak umat Muslim yang sedang menjalankan puasa, bolehkah menyikat gigi dan berkumur saat siang atau sore hari?

Di luar bulan Ramadhan, seseorang biasanya menyikat gigi saat mandi, setelah makan, atau sebelum dan sesudah tidur.

Namun, di bulan Ramadhan, kegiatan ini memunculkan keraguan.

Pasalnya, selama berpuasa, tidak boleh memasukkan benda ke dalam lubang tubuh, termasuk mulut.

Sebab dikhawatirkan bisa membatalkan puasa.

Sedangkan menyikat gigi adalah kegiatan dengan cara memasukkan benda ke dalam tubuh.

Padahal, menyikat gigi sangat diperlukan terutama selama berpuasa untuk menjaga bau mulut.

Lantas, bagaimana hukumnya menyikat gigi di waktu berpuasa?

Baca juga: Keistimewaan Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan, Bebas Siksa Kubur? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube Peradaban Islam Official, Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasannya.

Ia menganjurkan menyikat gigi saat puasa dianjurkan hingga sebelum waktu zuhur.

Artinya, dari pagi setelah sahur dan subuh hingga sebelum zuhur dianjurkan menyikat gigi.

Namun, hanya menggunakan siwak tanpa tambahan pasta gigi.

"Hukum gosok gigi dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal, waktu tergelincir matahari atau adzan zuhur," kata UAS.

"Tak ada pasta sama sekali," sambungnya.

Follow us

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved