Gilir Mahasiswi di Kos-kosan, 3 Pemuda Panik Bawa Korban ke Rumah Sakit Usai Pingsan saat Dibekap
Ketiga pemuda itu nekat merudapaksa korban secara bergiliran di kosan hingga tewas
"Yang jelas pacar korban dia dendam karena pacarnya punya cowok lain. Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan," tambah Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono.

Polisi mengamankan bantal, sprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom serta barang-barang pribadi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 ke 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," tambah Wisnu.
8 Kali Dirudapaksa
Bejat betul kelakuan tiga pemuda inisial MBA (19), AK (20) dan AS (17).
Kelakuan mereka bertiga layaknya binatang yang tega merudapaksa mahasiswi berinisiap TM (21) hingga tewas.
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, mereka nekat merudapaksa perempuan berbehel itu secara bergilir.
"Ketiga pelaku punya peranan masing-masing, ada yang megang tangan, kaki dan ada yang memerkosa. Dilakukan secara bergantian," katanya saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).
Bahkan, lanjut Wisnu, ketiga pemuda ini berkali-kali memerkosanya.
"Informasi yang diperoleh kurang lebih 8 kali (perkosa). Setelah dilakukan pemerkosaan dari korban melakukan perlawanan. Tapi korban dibekap hingga pingsan," ujarnya.
3 Pria Nekat Gagahi Mahasiswi di Kemayoran Hingga Tewas: 1 Pelaku di Bawah Umur
Satu dari ketiga pemerkosa mahasiswi berinisial TM (21) masih di bawah umur.
Mereka nekat melampiaskan aksi bejatnya lantaran menaruh dendam terhadap TM.
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, satu pelaku masih di bawah umur.