Jadi TKI, Suami Syok Lihat Istri Beradegan Ranjang dengan Pria Lain, Video Dikirim Selingkuhan
video syur itu dikirim pada 2021 lalu kepada suami sah selingkuhan sang pria
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
Atas perbuatannya, AM disangkakan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) uuri no. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) uuri no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau undang- undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami Kerja di Luar Negeri, Pria Idaman Lain Sang Istri di Ponorogo Nekat Kirim Video Adegan Ranjang
(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)