Jadi TKI, Suami Syok Lihat Istri Beradegan Ranjang dengan Pria Lain, Video Dikirim Selingkuhan
video syur itu dikirim pada 2021 lalu kepada suami sah selingkuhan sang pria
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria di Kabupaten Ponorogo, Jawa Tengah, harus siap berurusan dengan pihak berwajib.
Ia diamankan karena mengirimkan video syur bersama selingkuhan ke suami sahnya.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial WS, sementara selingkuhannya wanita 35 tahun, AM.
AM merupakan istri sah dari JH, pria yang bekerja cari nafkah di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, video syur itu dikirim pada 2021 lalu.
Baca juga: Iseng Cek Ponsel, Istri Kaget Temukan Koleksi Video Syur, Pas Ditonton Pemainnya Suaminya Sendiri
"Kejadiannya sekira bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021 hingga keduanya melakukan perbuatan yang tak senonoh," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (25/4/2022).
"Bahkan perbuatan yang tak senonoh tersebut direkam oleh tersangka sendiri yang kemudian sekira kurun waktu bulan November 2021 foto dan video asusilanya tersebut dikirimkan oleh tersangka lewat WA kepada saksi JH, dengan memakai handphonenya sendiri," lanjutnya.

Catur mengatakan hubungan terlarang tersebut dilakukan keduanya di rumah sang perempuan yang ada di Perumahan Pasadena, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo.
Aksi direkam dan difoto lalu dikirimkan oleh AM yang merupakan Warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal tersebut ke JH sebanyak lima kali.
Baca juga: Kecanduan Film Dewasa, Pria di Bengaluru Terkejut saat Nonton Video Syur, Pemainnya Sosok Tak Asing
Motifnya pun terungkap.
"Motivasinya mengirim video tersebut khilaf," lanjutnya.
Dari tangan tersangka dan saksi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua buah handphone, lalu sprei motif bunga warna biru, lalu kaus lengan pendek, jilbab, hingga kaus dalam.
Aksi WS pun kini berujung bui.
Sang selingkuhan dilaporkan oleh suami sah AM.
