Logika Dikalahkan Emosi, Remaja Ini Tikam Sahabatnya, Cemburu Buta Jadi Awal Perkara
Cemburu buta menjadi awal masalah baru bagi seorang pemuda di Lhokseumawe, Aceh.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cemburu buta menjadi awal masalah baru bagi seorang pemuda di Lhokseumawe, Aceh.
Darah muda BK (19) seketika mendidih lantaran dikuasi rasa emosi dan cemburu.
BK merasa cemburu dan curiga pacarnya punya hubungan spesial dengan temannya.
Walhasil, emosi yang sudah memuncak membuat BK nekat menikam sang teman.
Baca juga: Nekat Setubuhi Putri Kandung, Ayah di Tenjolaya Rupanya Cemburu Anak Semata Wayang Punya Kekasih
Peristiwa itu terjadi di Dusun Lamkuta, Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (28/1/2021).
Tersangka berinisial BK (19), tercatat sebagai warga satu desa di Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Sementara korban bernama Ridha Kurniawan (16), warga Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (1/2/2021), mengatakan perbuatan itu dilakukan tersangka karena tersulut api cemburu.
Kini, tersangka terancan hukuman 8 tahun penjara dan ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
Tersangka dijerat Pasal 354 ayat 1 Jo pasal 351 ayat 1 KUHPidana, Subsider Pasal 80 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Cemburu, Suami di Cirebon Aniaya Istri Hingga Babak Belur : Saya Sekarang Sangat Menyesal
Kapolres menambahkan, perkara dugaan tindak pidana penganiayaan berat tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Menurut Kapolres, kronologis kejadian, awalnya tersangka menghubungi korban pada Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di Dusun Lamkuta, Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe,” ujarny