Oknum Polwan dan Pendeta Terciduk Berduaan di Rumah Dinas, Terbongkar dari Aduan Sang Suami

Oknum Polwan berinisial Brigpol HH ini digerebek bersama oknum pendeta, SA di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih, Galala

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Ilustrasi oknum Polwan. Di Ambon, Maluku, oknum Polwan berinisial Brigpol HH digerebek berduaan dengan pendeta di pastori. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Instansi Polri belakangan ini kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, polisi disorot oleh masyarakat lantaran perbuatan oknum polisi wanita (Polwan) di Kota Ambon, Maluku yang digerebek tengah berduaan dengan seorang pendeta berinisial SA tengah malam.

Oknum Polwan berinisial Brigpol HH ini digerebek bersama oknum pendeta, SA di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih, Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.

Penggerebekan Brigpol HH berawal dari laporan suami HH ke Polda Maluku.

Baca juga: Ini Kata Polwan Soal Hari Kartini : Bawa Perempuan ke Mata Dunia yang Lebih Baik

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan kejadian tersebut.

“Benar ada peristiwa itu dan suaminya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku,” kata Roem kepada Kompas.com via telepon, Jumat (29/4/2022).

Kronologi penggerebekan berawal saat suami Brigpol HH membuntuti istrinya saat ke luar rumah.

Setelah memastikan istrinya sedang berduaan dengan SA, suami HH melaporkan hal itu ke polisi.

Bersama sejumlah anggota polisi, dia langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan Brigpol HH dan pendeta SA.

“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinahan,” katanya.

Dia mengatakan untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal tersebut akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.

“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” katanya.

Dia mengaku kasus tersebut kini telah ditangani penyidik Ditkrimum Polda Maluku. Meski begitu keduanya tidak di tahan.

“Tidak ditahan. Kasus dugaan perzinahan kan tidak ditahan initinya nanti kita akan proses,” katanya.

Baca juga: Lihat Rombongan Polwan Polres Bogor Bagi-bagi Takjil, Warga Langsung Antre Puluhan Meter

Lalu siapa sebenarnya Brigpol HH?

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved