Cium Tangan Istri Dicuekin, Nasib Petugas PPSU Diujung Tanduk Setelah Berbohong Dirampok Begal
Meski laporan palsunya tak diperkarakan ke jalur hukum oleh aparat kepolisian, Ray terancam dipecat karena ulahnya sendiri.
Polisi Tak Perkarakan Kasus Ray
Kompol Maulana Mukarom memutuskan untuk tidak menetapkan status petugas Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU) Mangga Dua Selatan tersebut sebagai tersangka.
Ray sebenarnya melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Namun, polisi masih berbaik hati dengan Ray.
Dia tak lantas mengambil jalur hukum.
"Penyidik mengambil keputusan tidak menempuh jalur hukum. Karena yang bersangkutan betul-betul tulang punggung keluarga. Dia juga memiliki anak balita yang membutuhkan seorang ayah," katanya saat konferensi pers di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022).
Diketahui sebelumnya, Ray Prama Abdullah, seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengaku dibegal dan duit THR-nya raib dirampas.
Namun, ia akhirnya mengaku bahwa kejadian itu hanya karangannya saja.
Pria 28 tahun itu tidak dibegal, tunjangan hari raya atau THR-nya tidak dibawa kabur dan dia tidak babak belur dipukuli.

Dalam video yang diterima TribunJakarta.com, Ray bersama pamannya, Fauzi mengklarifikasi bahwa laporan itu tidak benar.
"Kejadian seperti begal itu tidak ada. Untuk uang yang saya ambil senilai Rp 200 ribu di ATM dan sisa uang THR tersebut saya pakai untuk judi online," katanya dalam video itu yang diterima TribunJakarta.com dari Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom pada Kamis (28/4/2022).
Ray nekat mengarang cerita hingga bikin geger masyarakat karena takut kena omel istri.
"Karena saya khawatir istri saya marah makanya saya berbuat atau mengambil alasan dibegal," lanjutnya.
Cuma Disisain Rp 200 Ribu untuk Istri
Alih-alih digunakan buat keperluan lebaran anak istri, Ray Prama Abdullah (28) menghabiskan uang THR buat main judi slot.