Modus Jadi Penyalur Bansos, Perhiasan Emak-emak Digasak, Teriakan Korban Bıkin Pelaku Kelabakan
Pelaku mengatakan bahwa korban dapat bantuan Covid-19 dengan syarat difoto tanpa memakai perhiasan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pencurian emas dengan modus pura-pura jadi petugas penyalur bansos terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya berjumlah dua orang.
Polisi berhasil mengamankan Oki Saputra (28), sementara rekannya Bontang (45) masih dalam pengejaran.
Sementara korbannya bernama Kusni (67), warga Desa Mencon, Kecamatan Pucakwangi.
Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, Oki ditangkap petugas Polsek Pucakwangi usai dilaporkan oleh korban pada Jumat (29/4/2022) siang.
Baca juga: Terungkap, Ini Penampakan Alat yang Kerap Digunakan Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Bogor
Kini, dia disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.
"Tersangka berpura-pura menawarkan bantuan uang tunai Covid-19 sebesar Rp300 ribu sebanyak tiga kali.
Ia memberikan syarat harus foto pribadi yang tidak memakai perhiasan.
Setelah korban melepas perhiasan, pelaku satu mengambil foto dan pelaku lain mengambil perhiasan korban," jelas Iptu Sukarno, Sabtu (30/4/2022).
Iptu Sukarno menceritakan kronologi kejadian pada Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika korban sedang santai di rumah, datang dua orang laki-laki.
Baca juga: Aksi Heroik Penjaga Konter Gagalkan Pencurian, Wanita Ini Lompati Etalase untuk Duel dengan Maling
Setelah mereka mengucapkan salam, korban mempersilakan mereka masuk dan duduk di ruang tamu.
Kemudian Bontang (pelaku yang masih buron) menanyakan apakah korban sudah disuntik vaksin.
Dia lalu mengatakan bahwa korban dapat bantuan Covid-19 dengan syarat difoto tanpa memakai perhiasan.
Korban mau dan langsung melepas cincin, gelang, serta kalung.