Idul Fitri 2022

Titip Kendaraan di Stasiun, Ini Daftar Tarif Inap untuk Motor dan Mobil

Tarif tersebut bervariasi, ada yang hitungan per jam dan juga per hari. Berikut ini daftar tarif parkir mobil dan motor di sejumlah stasiun.

Editor: Tsaniyah Faidah
Ist/net
Ilustrasi - tarif inap parkir motor dan mobil di stasiun 

14. Stasiun Purwosari

• Mobil tarif progresif: Rp 2.000 per jam

• Motor: Rp 10.000 per hari

15. Stasiun Madiun

• Mobil: Rp 30.000 per hari

• Motor: Rp 12.000 per hari

16. Stasiun Kediri

• Mobil: Rp 20.000 per hari

• Motor: Rp 5.000 per hari

17. Stasiun Surabaya Gubeng

• Mobil: Rp 50.000 per hari

• Motor: Rp 12.000 per hari

18. Stasiun Surabaya Pasar Turi

• Mobil: Rp 50.000 per hari

• Motor: Rp 12.000 per hari

Baca juga: Libur Lebaran, Transportasi Biskita Bogor Jadi Primadona

19. Stasiun Malang

• Mobil: Rp 8.000 per hari

• Motor: Rp 8.000 per hari

20. Stasiun Jember

• Mobil: Rp 20.000 per hari

• Motor: Rp 5.000 per hari

21. Stasiun Banyuwangi Kota

• Mobil: Rp 20.000 per hari

• Motor: Rp 5.000 per hari

Tips Parkir Inap

1. Jangan lupa membawa STNK

2. Tiket parkir jangan sampai hilang

3. Kendaraan harus dalam kondisi terkunci

4. Jangan meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan

5. Jangan membawa senata tajam atau alat yang membahayakan dalam kendaraan

6. Jangan meninggalkan barang-barang yang mudah meledak dan meleleh di dalam kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Tarif Parkir Inap Mobil dan Motor di Stasiun

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved