Sholati Jenazah Teman, Akting Pemuda Ini Akhirnya Terkuak, Pinjam HP Berujung Mayat Dibuang ke Sumur
Tersangka mengaku ikut melayat ke rumah korban dan melaksanakan sholat jenazah bersama warga setempat.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Ism awalnya merupakan satu dari empat saksi yang diperiksa terkait kasus penemuan mayat dalam sumur tersebut.
Malam setelah jenazah korban disholatkan dan dikubur, tersangka bersama tiga warga lainnya dimintai keterangan di Mapolres Bireuen.
Tiga lainnya diperbolehkan pulang, sedangkan tersangka terus diperiksa.
Baca juga: Akting Suami Usai Habisi Istri,Pura-pura Mencari, Kecurigaan Keluarga Terbukti Lihat Tulang di Sumur
Akting pura-pura sedih saat sholati jenazah korban pun terkuak di kantor polisi.
Akhirnya, Ism mengakui telah membunuh korban pada Minggu (1/5/2022).
“Memang sudah saya rencanakan membunuhnya karena dendam, Hp saya tidak dikembalikan,” ungkap Ism blak-blakan kepada polisi.

Motif Pembunuhan
Saat jumpa pers di Mapolres Bireuen, Kamis (5/5/2022) tersangka memakai baju tahanan warna orange dan kain sarung kotak-kotak merah dan kedua tangan diborgol.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan, kasus pembunuhan tersebut sudah direncanakan dan motifnya dendam.
“Motifnya dendam, bukan soal asmara,” ujar Kasat Reskrim meluruskan informasi berkembang selain dendam juga kasus asmara.
Persoalan asmara sengaja dikembangkan tersangka untuk mengelabui penyidik.
Baca juga: Iseng Pinjam HP Teman, Pemuda Ini Syok Temukan Video Syur, Pemeran Wanita Ternyata Adiknya Sendiri
Kemudian, tersangka pun mengaku membunuh korban karena dendam lantaran persoalan pinjam Hp.
Dua bulan lalu, kata tersangka, korban sempat meminjam HP miliknya, merek Oppo.
“HP saya digala (gadai) kepada orang lain, beberapa kali saya minta untuk dikembalikan, namun belum dikembalikan,” ujar Ism lancar.
Dalam pertemuan berikutnya, tersangka mengaku pernah meminta lagi dan Farhan berjanji akan mengembalikan HP itu pada 17 Ramadhan 1443 Hijriah, namun tidak juga dikembalikan.
