Memiliki Nafsu Liar, Pria Ini Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita, Aksinya Bikin Orang Geleng-geleng

Memiliki fantasi berlebih dalam urusan hasrat seorang pemuda di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan hukum.

Editor: Yudistira Wanne
Wartakota
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Memiliki fantasi berlebih dalam urusan hasrat seorang pemuda di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan hukum.

Pria berinisal ML itu harus berurusan dengan polisi lantaran berbuat di luar logika sehat.

ML nekat mencuri pakaian dalam milik wanita untuk dijadikan objek fantasi.

Sepak terjang ML berakhir usai kepergok oleh UMR pemilik rumah yang juga suami dari wanita pemilik pakaian dalam yang dicuri.

Kronologi kejadian bermula saat warga hendak melakukan ibadah salat zuhur.

Saat itu ML tengah melintas menggunakan motor beat miliknya, di depan rumah salah seorang warga berinisial UMR (29).

Baca juga: Demi Puaskan Nafsu, Pemuda Nekat Ambil Pakaian Dalam Istri Orang

Di sana sedang tergantung 2 BH (Buste Houder) yang diketahui milik istrinya UMR.

Melihat BH dijemur ML menjadi tergoda, lantas menghentikan motornya kemudian berjalan kaki mengambil 2 BH yang dilihatnya.

ML kemudian mengambil BH milik istrinya UMR.

Dia kemudian melakukan tindakan tak senonoh dengan mencium BH tersebut dan menempelkannya ke kelaminnya.

Aksi bejatnya ini diketahui UMR dan sontak membuatnya kaget kemudian melarikan diri.

Alih-alih berhasil kabur, ML dibekuk UMR dan beberapa masyarakat yang ikut menangkap maling ini.

Kemudian UMR beserta masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sikur untuk ditindak lanjuti.

Kapolsek Sikur, Iptu Dewa Astawa membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, aksi pencurian oleh ML ini terjadi pada Kamis (5/5/2022), sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca juga: Kepergok Belanja di Mall, Selera Susi Mantan Babysitter Mawar AFI Saat Beli Pakaian Dalam Disorot

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved