Penculikan Anak di Bogor

Bawa Tas Polda Metro Jaya Jadi Modus Penculik Anak di Bogor dan Jakarta, TKP 12 Titik

Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai polisi Satgas Covid-19 yang kemudian menegur anak-anak yang melanggar protokol kesehatan hingga yang merokok.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Barang bukti tas bertuliskan 'Polda Metro Jaya', ponsel dan beberapa barang lainnya yang diamankan dari pelaku penculikan yang ditangkap Polres Bogor, Kamis (12/5/2022) 

Korban dilaporkan hilang setelah terakhir kali berolahraga di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor pada Minggu (8/5/2022) lalu dan dugaan dibawa orang tidak dikenal.

Korban berhasil ditemukan selamat di kawasan Jakarta selatan pada Selasa (10/5/2022).

Sampai Kamis (12/5/2022), korban masih dalam penanganan trauma healing oleh tim psikolog karena trauma yang dialami.

Baca juga: Warga Asal Depok Jadi Penculik Anak di Bogor, Punya Riwayat Terorisme

Kemudian belakangan diketahui bahwa FF diduga termasuk korban penculikan anak berantai yang mana korbannya lebih dari satu dari pelaku yang sama.

Pelaku berinisial ARA asal Depok akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (12/5/2022) di kawasan Jakarta dan polisi juga berhasil menyelamatkan sekitar 10 anak korban penculikan lainnya dari tangan pelaku.

Dalam pengungkapan ini Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam berisi tulisan 'Polda Metro Jaya.'

Pelaku inisial ARA diduga melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved