Penculikan Anak di Bogor

Bawa Tas Polda Metro Jaya Jadi Modus Penculik Anak di Bogor dan Jakarta, TKP 12 Titik

Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai polisi Satgas Covid-19 yang kemudian menegur anak-anak yang melanggar protokol kesehatan hingga yang merokok.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Barang bukti tas bertuliskan 'Polda Metro Jaya', ponsel dan beberapa barang lainnya yang diamankan dari pelaku penculikan yang ditangkap Polres Bogor, Kamis (12/5/2022) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta inisial ARA (27) menggunakan modus mengaku sebagai anggota Polisi.

"Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis (12/5/2022).

Dalam aksinya, pelaku juga menenteng tas hitam yang berisi tulisan, 'Polda Metro Jaya.'

Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai polisi Satgas Covid-19 yang kemudian menegur anak-anak yang melanggar protokol kesehatan hingga yang merokok.

"Lalu kemudian anak tersebut diminta untuk ikut serta dengan tersangka," kata AKBP Iman Imanuddin.

Setelah menyelidiki kasus penculikan anak inisial FF (11) asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Satreskrim Polres Bogor berhasil membekuk pelaku di jalanan umum wilayah Jakarta pada Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Ini Sosok Penculik Anak di Bogor, 3 Kali Masuk Penjara, Pernah Ikut Latihan Teroris di Poso

Polres Bogor merilis pemangkapan pelaku penculikan anak di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis (12/5/2022) sore.
Polres Bogor merilis pemangkapan pelaku penculikan anak di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis (12/5/2022) sore. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kemudian polisi juga mendapati adanya sekitar 10 anak lainnya yang juga menjadi korban penculikan di wilayah Jakarta dari pelaku pria asal Depok tersebut.

"Anak-anak tersebut berkumpul di satu tempat di sebuah masjid di wilayah Senayan. Itu berkumpul disuruh menunggu sama yang bersangkutan (pelaku)," kata Iman Imanuddin.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, bahwa dari para korban anak laki-laki rentang usia 11 - 14 tahun yang diculik diantaranya ada yang dibawa keliling, ada yang ditinggalkan di suatu tempat.

Dari keterangan pelaku, kata Siswo sementara terhitung ada sekitar 12 TKP penculikan yang dilakukan pelaku yakni di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.

Baca juga: Penangkapan Penculik Anak di Jakarta Diwarnai Perlawanan, Pelaku Berusaha Tabrak Polisi

"Dari beberapa anak ada yang ditinggal, tapi ada yang dibawa keliling. Terbukti dengan perkara yang ditangani Polres Bogor itu anaknya hilang pada hari Minggu, kemudian ditemukan pada hari Selasa," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Sementara untuk motif dari pelaku dalam melakukan penculikan anak ini, sementara masih didalami.

"Kalau tujuan sementara dari tersangka belum kami gali untuk motifnya," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Polres Bogor merilis penangkapan pelaku penculikan anak di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis (12/5/2022) sore.
Polres Bogor merilis penangkapan pelaku penculikan anak di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis (12/5/2022) sore. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berinisial FF (11) asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor diduga menjadi korban penculikan anak setelah sempat hilang dan dicari keluarganya.

Korban dilaporkan hilang setelah terakhir kali berolahraga di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor pada Minggu (8/5/2022) lalu dan dugaan dibawa orang tidak dikenal.

Korban berhasil ditemukan selamat di kawasan Jakarta selatan pada Selasa (10/5/2022).

Sampai Kamis (12/5/2022), korban masih dalam penanganan trauma healing oleh tim psikolog karena trauma yang dialami.

Baca juga: Warga Asal Depok Jadi Penculik Anak di Bogor, Punya Riwayat Terorisme

Kemudian belakangan diketahui bahwa FF diduga termasuk korban penculikan anak berantai yang mana korbannya lebih dari satu dari pelaku yang sama.

Pelaku berinisial ARA asal Depok akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (12/5/2022) di kawasan Jakarta dan polisi juga berhasil menyelamatkan sekitar 10 anak korban penculikan lainnya dari tangan pelaku.

Dalam pengungkapan ini Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam berisi tulisan 'Polda Metro Jaya.'

Pelaku inisial ARA diduga melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved