Santai Hadapi Laporan Dugaan Konten Rasis, Ruhut Sitompul Singgung Gaya Anies Baswedan Bak Penguasa
Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua
Ruhut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Ruhut Sitompul dilaporkan karena dianggap telah membuat sejumlah pihak merasa dilecehkan baik segi identitas maupun kebudayaannya.
Ruhut Sitompul diduga telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingan yang menyinggung soal ras.
"Betul. Laporannya sudah diterima, pelapor adalah perwakilan pemuda Papua melaporkan akun Twitter @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan dikutip Tribunnews.com.
Zulpan mengatakan postingan meme Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.
"Atas alasan rasialis itu korban merasa dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.
Baca juga: Foto Anies Baswedan Diedit Pakai Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi
Postingan Ruhut Sitompul

Berikut postingan Ruhut Sitompul yang diduga telah menyidir Anies Baswedan.
Melansir akun media sosial Twitter milik Ruhut Sitompul, yang bersangkutan telah mengunggah foto Anies Baswedan dengan menggunakan pakaian adat suku Dani Papua.
Dalam postingan tersebut disematkan sebuah tulisan sindiran kepada Anies Baswedan.
"Ha ha ha kata orang Betawi, usahe ngeri x. Sip deh," tulis Ruhut Sitompul.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruhut Sitompul Siap Hadapi Laporan Kasus Meme Anies Baswedan, Sebut Tak akan Cari Penasehat Hukum, .