Ditagih Utang Bukannya Bayar, Pemuda Cimahi Malah Bikin Teman Terkapar di Stadion Sangkuriang
pelaku yang berinisial MRS (20) marah utangnya ditagih saat dirinya tak punya uang.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban di Lapang Sangkuriang seorang diri."
"Tapi, korban selamat setelah mendapat pertolongan pertama dari PMI Kota Cimahi dan langsung dilarikan ke rumah sakit," ucapnya.
Baca juga: Bacaan Doa Sore Hari, Dijauhkan dari Urusan Hutang
Setelah mendapat laporan, kata Niko, pihak kepolisian langsung bergerak untuk mengejar pelaku dengan bermodalkan barang bukti berupa ponsel milik pelaku yang tertinggal di Stadion Sangkuriang.
"Pelaku akhirnya bisa diamankan di wilayah Kota Cimahi," ujar Niko.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 355 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Terima Ditagih Utang, Pria Bandung Ini Cekik dan Menusuk Teman Sendiri di Stadion Sangkuriang