Pengunjung Mall di Bogor Masih Diwajibkan Pakai Masker, Ruang Terbukanya Tak Banyak

Menurut Marketing communication CCM, Farah Tropera, pelonggaran penggunaan masker saat ini masih terbatas, hanya untuk area ruang terbuka.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Tampak Depan Cibinong City Mall, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (18/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kebijakannya terkait pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.

Nampaknya kebijakan tersebut belum bisa diterapkan pada sektor ekonomi, seperti pusat perbelanjaan.

Dari pantauan TribunnewsBogor.com, di Cibinong City Mall yang berada Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, para pengunjung masih diwajibkan menggunakan masker.

Menurut Marketing communication CCM, Farah Tropera, pelonggaran penggunaan masker saat ini masih terbatas, hanya untuk area ruang terbuka.

"Kalo mall kami sebagian dalam ruangan, jadi kalo terhadap mall tidak berpengarug besar," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (17/5/2022).

Lebih lanjut, Farah mengatakan, area ruang terbuka yang ada di area CCM hanyalah area Food and Beverage dan area parkir saja.

"Kalau luar ruangan yang ada sejauh ini kan FNB ya, biasanya orang makan kan memang lepas masker, public area lain yang outdoor kami engga banyak, hanya jalan dan parkir," tuturnya.

Kendati demikian, dengan adanya kebijakan pelonggaran penggunaan masker ini, menjadi titik awal untuk pelonggaran kebijakan lainnya, yang semasa pandemi harus dibatasi.

"Akan tetapi mudah-mudahan ini jadi satu harapan untuk pembatasan-pembatasan lain yang berlaku juga dilonggarkan seperti maximal kapasitas ruang, dan penyelenggaraan event atau acara," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved