Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Modus Minta Dibuatkan Kopi, Pengasuh Ponpes Lakukan Hal Keji pada Santriwatinya di dalam Kamar

Korban merupakan santriwati yang belajar (mondok) di sana dan berstatus di bawah umur berusia 15 tahun.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Upi.com
Ilustrasi 

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu potong rok warna hitam, satu potong baju batik lengan panjang warna hitam biru, satu potong kaos lengan panjang warna hitam.

Ada juga satu potong kemeja lengan panjang berwarna hijau kombinasi hitam, dan satu buah handphone warna hitam.

Atas tindakannya tersebut, tersangka dikenai Tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UURI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UURI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Penulis: Nanda Sagita Ginting

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Pengasuh Pesantren di Magelang Cabuli Santriwati Hingga 9 Kali

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved