Teriak Minta Tolong, Istri Terkapar Dianiaya Suami, Berawal Pisah Ranjang hingga Tolak Ajakan Rujuk
Penganiayaan suami terhadap istrinya itu dipicu karena ajakan rujuk pelaku ditolak oleh korban.
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi lokasi kejadian.
Warga langsung menolong korban, dan membawanya ke rumah sakit.
Sedangkan MHL melarikan diri.
Baca juga: Tolong Saya Ditusuk Teriak Wanita Berusaha Lolos dari Kejaran Sang Mantan yang Terbakar Cemburu
Pada dua hari setelah kejadian, polisi bisa membekuknya.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini masih proses pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Istiono.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat memakai Pasal 44 ayat (2) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Permintaan Rujuk Ditolak, Suami di Jember Nekat Tusuk Istri
Berita Terkait