Rumah Tertimbun Longsor
Soal Tebing Vila yang Longsor di Cijeruk, Ini Kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa soal pembangunan TPT dari pemilik vila warga Jakarta ini masih dipelajari.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIJERUK - Tembok Penahan Tebingan (TPT) sebuah area bangunan vila di Kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor menewaskan 4 orang pasca longsor menghancurkan dua rumah warga.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa soal pembangunan TPT dari pemilik vila warga Jakarta ini masih dipelajari.
Dia mengaku belum bisa menyalahkan siapapun dalam kejadian longsor tersebut.
"Kalau itu nanti, kita akan deteksi ini alam atau human error atau yang lain. Nanti mungkin akan dipelajari ya. Saya tidak bisa menentukan bahwa ini gara-gara ini," kata Iwan Setiawan kepada wartawan di lokasi longsor Cijeruk, Senin (23/5/2022).
Iwan mengatakan bahwa dirinya sempat berbincang langsung dengan warga sekitar soal bangunan vila tersebut.
Dia meminta kepada warga agar tidak mudah memberikan izin terkait adanya pembangunan ke depannya.
"Saya tanya tadi pemilik ke warga yang di atas, ternyata (pemilik vila) bukan dari orang sini. Berarti kan perlu izin waktu itu. Makanya saya bilang ke depan jangan mudah memberi izin membangun apa-apa," kata Iwan Setiawan.
Warga, kata dia, juga harus diedukasi terkait mitigasi bencana.
Jika ditemukan adanya rencana pembangunan yang berbahaya untuk lingkungan, kata Iwan, lebih baik warga tidak usah memberikan izin.
"Karena izin dasar itu bermula dari masyarakat. Kadang-kadang Kades, Camat, tidak bisa menolak karena masyarakat sekitar sudah memberikan izin. Makanya saya minta ke masyarakat jangan hanya karena iming-iming ini itu mau tanda tangan, lihat dampak ke depannya," ungkap Iwan Setiawan.