Kasus Sejoli di Nagreg

Bantah Pembunuhan Berencana, Pengacara Kolonel Priyanto Beri Alibi Kecelakaan, Ragukan Hasil Visum

Letnan Satu Chk Feri Arsandi, mengatakan bahwa Kolonel Priyanto tidak memiliki niat dan motif menghilangkan nyawa sejoli Handi dan Salsabila

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase TribunnewsBogor
Hubungan Rahasia Kolonel Priyanto dan Lala Dibongkar Anak Buah, Sempat Ngamar Sebelum Tabrak Sejoli 

Hal tersebut, kata dia, berkesusaian dengan keterangan terdakwa, saksi 2, dan saksi 3 yang mengatakan bahwa saat terdakwa mengangkat korban laki-laki tidak ada tanda kehidupan. 

Selain itu, kata dia, terdakwa tidak melihat gerakan, dan tidak adanya napas dari korban.

"Sehingga kesimpulan terdakwa bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dan Koptu Ahmad Soleh mengetahui akan hal tersebut," kata dia.

(Tribunnews/Gita/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved