TOPIK
Kasus Sejoli di Nagreg
-
Letnan Satu Chk Feri Arsandi, mengatakan bahwa Kolonel Priyanto tidak memiliki niat dan motif menghilangkan nyawa sejoli Handi dan Salsabila
-
Menurut Entes, hukuman mati layak dan setimpal dengana pa yang dilakukan Priyanto kepada anaknya.
-
Suryati tak bisa membayangkan bagaimana jika keluarga terdakwa harus mengalami hal yang sama dengannya.
-
Kolonel Priyanto dituntut bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap sejoli Nagreg, Handi dan Salsabila