Breaking News

Info Kesehatan

Bikin Penderitanya Tersiksa, Simak 8 Cara Menghilangkan Mata Ikan Secara Alami Tanpa Obat

Bagian kulit yang mengalami penebalan pada kapalan bahkan jadi kurang sensitif dibanding dengan area sekitarnya.

Editor: khairunnisa
Tribunnewswiki.com
ILUSTRASI - Mata ikan merupakan penyakit kulit yang ditimbulkan karena adanya gesekan berlebihan pada bagian kulit tertentu 

Cara menghilangkan mata ikan

Mata ikan jarang menimbulkan masalah kesehatan yang serius.

Namun, kemunculan masalah kulit ini kerap kali dapat mengganggu kenyamanan pada kaki, terutama saat berjalan.

Melansir berbagai sumber, berikut ini adalah ragam cara menghilangkan mata ikan yang bisa dijajal:

1. Salep mata ikan

Melansir Buku Obat-obat Sederhana untuk Gangguan Sehari-hari (2010) oleh Drs. H. T. Tan & Drs. Kirana Rahardja, pengobatan mata ikan dapat dilakukan dengan mengoleskan salep dengan kandungan asam salisilat pada bagian kaki atau anggota tubuh lainnya yang terkena mata ikan atau katimumul.

Obat ini biasanya bisa diakses secara bebas di apotek-apotek.

Salah satu contohnya, yakni Collodium ad verrucas 10 persen dengan asam susu dan salisilat.

Kandungan asam salisilat pada obat berfungsi melunakkan kulit mati sehingga lebih mudah dihilangkan atau dibersihkan.

Obat ini dapat dioleskan sekali sehari pada mata ikan, termasuk kapalan selama satu minggu berturut-berturut, kemudian kaki direndam dalam air yang cukup panas.

Jika sudah melakukan hal demikian, mata ikan biasanya akan melepaskan “bijinya” atau “bijinya” sudah menjadi begitu lunak sehingga dapat denga mudah dikeluarkan secara mekanis.

2. Plester mata ikan

Mata ikan yang muncul besar dapat juga dibuat lunak dengan melekatkan “plester mata ikan” dengan kandungan salisilat.

Sebagai catatan, penderita penyakit diabetes atau kencing manis sama sekali tidak boleh mengobati sendiri gangguan-gangguan pada kakinya.

3. Operasi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved