Cerita Balita Diperlakukan Tak Senonoh oleh Pak RT Bikin Ibu Syok, Bercak Darah di Celana Jadi Bukti
Kedekatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Modusnya, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau harus berurusan dengan polisi.
Pria berinisial R (46) itu ditangkap lantaran telah berbuat asusila terhadap balita berusia 3,5 tahun.
R diketahui merupakan warga Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.
Mengutip Tribun Batam, kasus ini terungkap dari kecurigaan ibu korban.
Sang ibu curiga dengan kondisi anaknya yang mengeluhkan sakit di area kemaluan saat mandi.
Ia semakin kaget ketika menemukan bercak darah pada celana dalam buah hatinya.
Sang ibu pun mencoba mengorek keterangan dari anaknya.
"Korban mengeluh sakit di aera kemaluan, setelah dilihat ibunya ternyata ada bercak darah di celana dalamnya."
"Ibunya yang curiga lalu bertanya dan barulah korban mengakui telah dicabuli pelaku," kata Kapolsek Kundur, Kompol Qomarudin, Sabtu (21/5/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Tega Perkosa dan Jual ABG 14 Tahun, Pelaku Blak-blakan Ungkap Motif, Kondisi Korban Bikin Ayah Pilu
Qomarudin menjelaskan, pelaku memang memiliki kedekatan dengan keluarga korban.
Kedekatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Modusnya, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Aksi bejat pelaku pun terjadi di atas motor.

"Pelaku sering mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor."
"Momen jalan-jalan ini yang dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban," jelasnya.